INFORMASI CAGAR BUDAYA 5 Kategori Cagar Budaya-Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya Merupakan Warisan Budaya
INFORMASI CAGAR BUDAYA 5 Kategori Cagar Budaya-Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan yang berupa :
1.BENDA
Biola WR Supratman
Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia,...