INFORMASI CAGAR BUDAYA 5 Kategori Cagar Budaya-Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya Merupakan Warisan Budaya

16.00 Add Comment
INFORMASI CAGAR BUDAYA 5 Kategori Cagar Budaya-Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan yang berupa :
1.BENDA
Biola WR Supratman

Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.


2. SRUKTUR
Tugu Pahlawan

Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.

3.BANGUNAN
Lawang Sewu

Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.

4. SITUS
Situs

Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya.

5. KAWASAN
Kawasan

Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya Merupakan Warisan Budaya

INFORMASI CAGAR BUDAYA 5 Kategori Cagar Budaya-Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya Merupakan Warisan Budaya
INFORMASI CAGAR BUDAYA 5 Kategori Cagar Budaya-Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya Merupakan Warisan Budaya

Silahkan unduh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya Merupakan Warisan Budaya di sini.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.